Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Keterbukaan Informasi Publik Sarana Optimalkan Pengawasan Publik

redaksi
13 Jul 2024, 10:05 WIB Last Updated 2024-09-04T15:07:15Z
SOSIALISASI : PJ Bupati Mempawah membuka sosialisasi PPID. Foto : Humas Pemkab

MEMPAWAH – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID Tahun 2024. Sosialisasi dibuka oleh Pj Bupati Mempawah, Drs H Ismail, MM, Jumat (12/7) di Kantor Bupati Mempawah.

Sosialisasi terebut mengangkat tema ‘Sinergitas Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang Efektif untuk Kabupaten Mempawah Informatif Menuju Indonesia Emas 2045’.

Dalam sambutannya, Ismail mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

“PPID memiliki tanggung jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi. PPID harus mampu berperan aktif, baik melalui media informasi online seperti website, maupun media sosial sebagai wujud pemenuhan hak Masyarakat,” kata Ismail.(mir)

Iklan

iklan